on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2024 tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN TAHUN 2024-2044
Also known as: Perda Kabupaten Tebo 7/2024 · Perda Kabupaten Tebo No. 7 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Tebo untuk periode 2024-2044. Latar belakangnya adalah untuk menjamin pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat, serta untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Tujuan RP3KP adalah memberikan kepastian hukum, mendukung penataan wilayah, meningkatkan daya guna sumber daya alam, memberdayakan pemangku kepentingan, menunjang pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya, serta menjamin perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni dan terjangkau.
Ketentuan substansial mencakup:
RP3KP berfungsi sebagai dokumen perencanaan pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah, perwujudan RTRW Kabupaten untuk kawasan permukiman, dan pedoman untuk mengatasi permasalahan perumahan dan kawasan permukiman.