For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL

Also known as: Perda Kabupaten Lampung Timur 23/2016 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 23 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2016Publication Date:30 Desember 2016
Kebijakan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL
LocationPemerintah Kabupaten Lampung Timur
Effective Date30 Desember 2016
Publication Date30 Desember 2016
Place of EnactmentSukadana

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2008 Nomor 3).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Peraturan Daerah tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/M-DAG/Per/1/2015. Selain itu, pencabutan ini juga didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/438/B.III.HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

(-)

(-)