For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 14 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Desa

Also known as: Perda Kabupaten Sleman 14/2016 · Perda Kabupaten Sleman No. 14 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:2 Desember 2016Publication Date:2 Desember 2016
Pemerintahan DesaOtonomi & Pemerintahan DaerahTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Desa
LocationPemerintah Kabupaten Sleman
Effective Date02 Desember 2016
Publication Date02 Desember 2016
Place of EnactmentSleman

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Sleman ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Desa. Pencabutan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya (Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015) telah diterbitkan.
  2. Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa menyatakan bahwa ketentuan teknis lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan peraturan di desa diatur dalam Peraturan Bupati.

Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2010 dianggap tidak relevan lagi dan perlu dicabut agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan.

(-)

(-)