on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2007 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Sejarah yang Memenuhi Syarat Kelayakan Untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran
Also known as: Permendikbud 48/2007 · Permendikbud No. 48 Tahun 2007 · Permendikbud Nomor 48 Tahun 2007
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk memastikan bahwa buku teks pelajaran sejarah yang digunakan di sekolah menengah atas, madrasah aliyah, dan sekolah menengah kejuruan memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. Tujuannya adalah untuk menjamin kualitas isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan buku teks yang digunakan dalam proses pembelajaran.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan bahwa buku teks pelajaran sejarah yang tercantum dalam lampiran peraturan ini telah memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran. Setiap perubahan pada buku teks tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Badan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan ini berlaku untuk semua buku teks pelajaran sejarah yang digunakan di SMA, MA, dan SMK atau bentuk lain yang sederajat.