For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2026

Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2026 tentang Tim Kerja Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026

Also known as: Keputusan Kepala LKPP 19/2026 · Keputusan Kepala LKPP No. 19 Tahun 2026 · Keputusan Kepala LKPP Nomor 19 Tahun 2026

Status:
Active
Effective Date:18 Februari 2026Publication Date:18 Februari 2026
Pengadaan Barang/Jasa PemerintahHukum Administrasi NegaraOrganisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Effective Date18 Februari 2026
Publication Date18 Februari 2026

Mengubah: 1. Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 tentang Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2. Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-1.OT.03.01 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga

Reformasi hukum berperan sentral dalam pembangunan hukum untuk mewujudkan regulasi yang baik, adaptif, dan taat asas guna meningkatkan kinerja kementerian/lembaga. Untuk melaksanakan ketentuan mengenai pengukuran dan penilaian indeks reformasi hukum, dibentuk Tim Kerja Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026. Tim ini terdiri dari pejabat dan pegawai yang mampu melaksanakan tugasnya, dengan susunan dan uraian tugas yang tercantum dalam lampiran keputusan. Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan kegiatan ini akan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026.

(-)

(-)