For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 17 Tahun 1986

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 1986 tentang Persyaratan Pemilikan Saham Nasional Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing Untuk Diberi Perlakuan Yang Sama Seperti Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri

Also known as: Keppres 17/1986 · Keppres No. 17 Tahun 1986 · Keppres Nomor 17 Tahun 1986

Status:
Active
Effective Date:6 Mei 1986Publication Date:6 Mei 1986
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePersyaratan Pemilikan Saham Nasional Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing Untuk Diberi Perlakuan Yang Sama Seperti Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Mei 1986
Publication Date06 Mei 1986
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk meningkatkan minat penanaman modal dan mendorong peningkatan kepemilikan saham oleh swasta nasional dalam perusahaan penanaman modal asing. Tujuannya adalah untuk memberikan perlakuan yang sama kepada perusahaan penanaman modal asing yang memenuhi persyaratan tertentu dengan perusahaan penanaman modal dalam negeri.

Ketentuan Substansial
Perusahaan yang modal sahamnya terdiri dari gabungan modal asing dan nasional tunduk pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967 dan berstatus sebagai perusahaan penanaman modal asing. Perusahaan penanaman modal asing yang minimal 75% sahamnya dimiliki oleh negara atau swasta nasional, atau minimal 51% sahamnya dijual melalui pasar modal, akan diberi perlakuan yang sama seperti perusahaan penanaman modal dalam negeri. Ketentuan teknis pelaksanaan keputusan ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri dan pimpinan lembaga terkait.

(-)

(-)