on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Barat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan APBD TA 2021
Also known as: Perda Kabupaten Lampung Barat 9/2021 · Perda Kabupaten Lampung Barat No. 9 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Lampung Barat Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2021. APBD semula sebesar Rp. 1.064.443.069.935,00 bertambah/berkurang sebesar Rp. 32.738.322.165,06 sehingga menjadi Rp. 1.097.181.392.100,06.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta sebagai perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Ketentuan Substansial: