For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 48 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1969 tentang Pembentukan Inspektorat Jenderal pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

Also known as: Keppres 48/1969 · Keppres No. 48 Tahun 1969 · Keppres Nomor 48 Tahun 1969

Status:
Active
Effective Date:10 Juni 1969Publication Date:10 Juni 1969
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Inspektorat Jenderal pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Juni 1969
Publication Date10 Juni 1969
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presidium Kabinet No. 15/U/KEP/8/1966 2. Keputusan Presidium Kabinet No. 170/U/KEP/11/1966 pasal 3 ayat (4)

Keputusan Presiden ini membentuk Inspektorat Jenderal di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pembentukan ini didasarkan pada pertimbangan untuk kelancaran tugas-tugas departemen tersebut. Inspektorat Jenderal terdiri dari beberapa bidang, yaitu Inspektorat Bidang Proyek-Proyek, Inspektorat Bidang Personalia, Inspektorat Bidang Materiil dan Keuangan, Inspektorat Bidang Organisasi dan Metode, serta Bagian Tata Usaha Inspektorat Jenderal. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

(-)

(-)