For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 115 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 115 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Kapal Indonesia

Also known as: PP 115/2015 · PP No. 115 Tahun 2015 · PP Nomor 115 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:28 Desember 2015Publication Date:23 Desember 2015
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Kapal Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Desember 2015
Publication Date23 Desember 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kapal Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015. Penambahan modal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing galangan kapal nasional. Nilai penambahan penyertaan modal negara ditetapkan sebesar Rp 200.000.000.000,00 (dua ratus miliar rupiah).

(-)

(-)