on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Purbahusada Purbalingga
Also known as: Perda Kabupaten Purbalingga 20/2010 · Perda Kabupaten Purbalingga No. 20 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembubaran Perusahaan Daerah Purbahusada Purbalingga. Latar belakang pembubaran adalah karena perusahaan daerah ini tidak mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, terus mengalami kerugian, dan hasil kajian merekomendasikan bahwa perusahaan ini sudah tidak layak untuk dilanjutkan. Selain itu, keberadaan perusahaan daerah ini tidak berpengaruh signifikan terhadap ketersediaan obat-obatan bagi masyarakat Purbalingga.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: