on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Perdagangan Tahun 2023
Also known as: Permendag 3/2023 · Permendag No. 3 Tahun 2023 · Permendag Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perdagangan ini memberikan petunjuk teknis untuk pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi bidang perdagangan tahun anggaran 2023. Dana dekonsentrasi ditujukan untuk mengembangkan perdagangan dalam negeri dan fasilitasi perdagangan luar negeri di daerah. Kegiatan meliputi fasilitasi pasar murah, penyediaan data harga dan stok barang kebutuhan pokok, kegiatan pangan nusa, dukungan administrasi satuan kerja, pengembangan pasar lelang komoditas, standardisasi dan pengendalian mutu, serta perlindungan konsumen di daerah.
Fokus kegiatan pengembangan perdagangan dalam negeri mencakup stabilisasi harga, pemberdayaan konsumen, peningkatan pasar produk dalam negeri, dan optimalisasi peran pasar bursa komoditi. Pengembangan fasilitasi perdagangan luar negeri bertujuan meningkatkan diversifikasi pasar dan produk ekspor, efektivitas kebijakan perdagangan luar negeri, serta fasilitasi ekspor dan impor.
Peraturan ini juga mengatur mekanisme pelaksanaan anggaran, termasuk revisi anggaran, yang harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan. Alokasi anggaran dekonsentrasi tidak dapat dialihkan untuk kegiatan lain yang tidak terkait, kecuali dalam kondisi darurat dengan persetujuan pimpinan unit kerja dan memperhatikan catatan hasil reviu dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).