For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) DAMRI

Also known as: PP 32/1992 · PP No. 32 Tahun 1992 · PP Nomor 32 Tahun 1992

Status:
Active
Effective Date:29 Juni 1992Publication Date:29 Juni 1992
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & PerdaganganTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) DAMRI
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Juni 1992
Publication Date29 Juni 1992
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Umum (PERUM) Damri melalui penambahan penyertaan modal Negara. Latar belakang dari kebijakan ini adalah adanya kekayaan Negara berupa bus dan suku cadangnya yang saat ini dikelola oleh PERUM Damri, yang dapat dijadikan sebagai tambahan modal.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan bahwa kekayaan Negara berupa bus dan suku cadangnya akan menjadi tambahan penyertaan modal Negara ke dalam modal PERUM Damri. Nilai dari kekayaan tersebut ditetapkan sebesar Rp55.085.835.288. Pelaksanaan lebih lanjut dari peraturan ini akan diatur oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

(-)

(-)