on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2006 tentang Izin Pembuangan Air Limbah untuk Kegiatan Pertambangan Batu Bara
Also known as: Perda Kabupaten Kutai Kertanegara 2/2006 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara No. 2 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin pembuangan air limbah untuk kegiatan pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara. Latar belakangnya adalah perlunya menjaga kelestarian sumber daya air seiring dengan meningkatnya kegiatan pertambangan batu bara yang menghasilkan air limbah.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan setiap penanggung jawab usaha pertambangan batu bara melakukan pengolahan air limbah sehingga sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan, serta mengelola air yang terkena dampak kegiatan penambangan melalui kolam pengendapan. Sasarannya adalah pencegahan dan penanggulangan pencemaran air agar kualitas air sesuai dengan peruntukannya.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Bapedalda atau pihak lain yang ditunjuk oleh Bupati, serta ketentuan penyidikan oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).