on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2020 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Badan Koordinasi Penanaman Modal
Also known as: Peraturan BKPM 13/2020 · Peraturan BKPM No. 13 Tahun 2020 · Peraturan BKPM Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mengatur tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di BKPM.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Tujuannya adalah untuk mendorong pemberkasan arsip yang tertib, memberikan petunjuk pengamanan dan kewenangan akses, melindungi fisik dan informasi arsip, serta mencegah penyalahgunaan arsip.
Ketentuan Substansial: