on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Also known as: Perda Kabupaten Bangka 9/2022 · Perda Kabupaten Bangka No. 9 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Bangka. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 dan untuk menyempurnakan peraturan sebelumnya sesuai dengan perkembangan keadaan.
Tujuan dari peraturan ini adalah sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan perpanjangan pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang mempunyai lokasi kerja di daerah, serta agar pemberian pelayanan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan substansial meliputi: