For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pelabuhan Indonesia II

Also known as: PP 58/2011 · PP No. 58 Tahun 2011 · PP Nomor 58 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:22 Desember 2011Publication Date:22 Desember 2011
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pelabuhan Indonesia II
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Desember 2011
Publication Date22 Desember 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berasal dari pengalihan barang milik negara pada Kementerian Perhubungan berupa dermaga beton yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005. Nilai penambahan modal tersebut adalah sebesar Rp 7.652.976.000,00. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)