For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 125 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125 Tahun 1961 tentang Pembentukan Badan Perlengkapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara

Also known as: Keppres 125/1961 · Keppres No. 125 Tahun 1961 · Keppres Nomor 125 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:13 April 1961Publication Date:13 April 1961
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Badan Perlengkapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 April 1961
Publication Date13 April 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang No. 21/1952

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (M.P.R.S.) dengan membentuk badan-badan perlengkapan baru, yaitu Panitia M.P.R.S. – Daswati I, Badan Pembantu Pimpinan M.P.R.S., Sekretariat M.P.R.S., dan Kantor Penghubung Sekretariat M.P.R.S. di Jakarta. Selain itu, keputusan ini menyetujui tambahan anggaran belanja untuk M.P.R.S. tahun 1961 dan memberikan wewenang kepada Ketua M.P.R.S. untuk mengangkat dan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup M.P.R.S. Keputusan ini juga mengatur pengangkatan seorang Sekretaris Jenderal untuk memimpin Sekretariat M.P.R.S.

(-)

(-)