For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022

Also known as: Perda Kota Baubau 3/2023 · Perda Kota Baubau No. 3 Tahun 2023 · Perda Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:4 September 2023Publication Date:4 September 2023
Keuangan Negara & DaerahAnggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022
LocationPemerintah Kota Baubau
Effective Date04 September 2023
Publication Date04 September 2023
Place of EnactmentBaubau

Peraturan Daerah Kota Baubau ini terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran 2022. Tidak ada informasi mengenai peraturan yang dicabut atau diubah dalam dokumen ini.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran 2022. Laporan keuangan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Realisasi Anggaran menunjukkan pendapatan sebesar Rp. 892.074.215.918,00 dan belanja sebesar Rp. 958.900.405.458,00, menghasilkan defisit sebesar Rp. (66.826.189.540,00). Pembiayaan netto adalah Rp. 167.805.033.322,00. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menunjukkan saldo awal sebesar Rp. 101.045.397.739,00 dan Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SILPA/SIKPA) sebesar Rp. 100.978.843.782,00. Laporan Operasional mencatat surplus dari operasi sebesar Rp. 122.453.164.507,13 dan total surplus/defisit sebesar Rp. 51.831.533.646,30. Laporan Perubahan Ekuitas menunjukkan ekuitas akhir sebesar Rp. 2.507.791.590.715,37. Neraca mencatat jumlah aset sebesar Rp. 2.593.993.289.649,44, jumlah kewajiban sebesar Rp. 86.201.698.934,08, dan jumlah ekuitas dana sebesar Rp. 2.507.791.590.715,36. Laporan Arus Kas menunjukkan saldo kas akhir sebesar Rp. 103.062.124.334,00. Catatan atas Laporan Keuangan memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. Penjabaran lebih lanjut diatur dengan Peraturan Wali Kota.

(-)

(-)