For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2006

Also known as: Perda Kota Banjarbaru 01/2006 · Perda Kota Banjarbaru No. 01 Tahun 2006 · Perda Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:16 Februari 2006Publication Date:16 Februari 2006
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2006
LocationPemerintah Kota Banjarbaru
Effective Date16 Februari 2006
Publication Date16 Februari 2006
Place of EnactmentBanjarbaru

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain. (-)

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2006. APBD terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 230.756.000.000,00, belanja sebesar Rp. 241.853.624.000,00, sehingga terdapat defisit sebesar Rp. -11.097.624.000,00. Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 13.597.624.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp. 2.500.000.000,00, sehingga terdapat surplus sebesar Rp. 11.097.624.000,00. Lampiran-lampiran yang terdiri dari ringkasan anggaran, rincian anggaran, rekapitulasi APBD menurut bidang pemerintahan dan unit organisasi perangkat daerah, daftar jumlah pegawai, daftar piutang daerah, daftar pinjaman daerah, daftar penyertaan modal daerah, daftar aktiva tetap daerah dan daftar dana cadangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Walikota Banjarbaru menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional.

(-)

(-)