on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 tentang KOTA LAYAK ANAK
Also known as: Perda Kota Tomohon 1/2020 · Perda Kota Tomohon No. 1 Tahun 2020 · Perda Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak bertujuan untuk mewujudkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, organisasi masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak, kebutuhan, dan kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, peraturan ini bertujuan untuk mengintegrasikan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana, prasarana, metode, dan teknologi yang ada pada Pemerintah Daerah, masyarakat, organisasi masyarakat, dan dunia usaha dalam memenuhi hak-hak anak, serta mengimplementasikan Kota Layak Anak (KLA) melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator KLA.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup prinsip dan strategi pengembangan KLA, yang didasarkan pada tata pemerintahan yang baik, non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta penghargaan terhadap pandangan anak. Implementasi KLA didasarkan pada strategi pengarusutamaan hak anak dan mendorong gerakan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang layak bagi anak.
Peraturan ini juga mengatur hak-hak anak yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus. Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak ini melalui berbagai fasilitas dan program yang disediakan.
Selain itu, peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan perlindungan anak, pembinaan, koordinasi, pelaksanaan, dan pengawasan perlindungan anak yang dilakukan oleh Walikota dan perangkat daerah terkait. Evaluasi dan laporan pertanggungjawaban juga diatur dalam peraturan ini.