on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimatan Selatan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011
Also known as: Perda Kabupaten Tanah Bumbu 23/2011 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu No. 23 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ke dalam modal Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011.
Latar Belakang dan Tujuan: Penambahan penyertaan modal daerah ini bertujuan untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah dari sektor usaha perbankan, memperkuat struktur permodalan, dan meningkatkan pelayanan perbankan. Penambahan modal berasal dari APBD Tahun Anggaran 2011.
Ketentuan Substansial: