on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
Also known as: Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 101/2017 · Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 101 Tahun 2017 · Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 Tahun 2017