For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Mamuju 3/2021 · Perda Kabupaten Mamuju No. 3 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:31 Agustus 2021Publication Date:19 Agustus 2021
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Beberapa Peraturan Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Mamuju
Effective Date31 Agustus 2021
Publication Date19 Agustus 2021
Place of EnactmentMamuju

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Mamuju Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Mamuju Nomor 4 Tahun 1993 seri C Nomor 1). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Mamuju Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Ketatausahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Mamuju Tahun 2001 Nomor 29). 3. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2002 Nomor 10). 4. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 20 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengendalian Hasil Bumi Yang Diperdagangkan ke luar Kabupaten Mamuju (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2001 Nomor 21). 5. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2019 Nomor 96).

Peraturan Daerah ini mencabut beberapa peraturan daerah Kabupaten Mamuju terkait retribusi. Latar belakang pencabutan ini adalah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Peraturan-peraturan daerah yang dicabut meliputi Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Mamuju Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Mamuju Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Ketatausahaan, Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal, Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 20 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengendalian Hasil Bumi Yang Diperdagangkan ke luar Kabupaten Mamuju, dan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Dengan dicabutnya peraturan-peraturan daerah ini, maka ketentuan mengenai retribusi yang diatur di dalamnya tidak lagi berlaku.

(-)

(-)