For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 69 Tahun 1957

Undang-undang (UU) Nomor 69 Tahun 1957 tentang Persetujuan Kebudayaan dan Pendidikan Antara Negara-Negara Republik Indonesia dan Republik India

Also known as: UU 69/1957 · UU No. 69 Tahun 1957 · UU Nomor 69 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:13 November 1957Publication Date:12 November 1957
KebudayaanPendidikanRatifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePersetujuan Kebudayaan dan Pendidikan Antara Negara-Negara Republik Indonesia dan Republik India
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 November 1957
Publication Date12 November 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini mengesahkan Persetujuan Kebudayaan dan Pendidikan antara Republik Indonesia dan Republik India yang ditandatangani pada tanggal 29 Desember 1955. Persetujuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan persaudaraan antara kedua negara, yang juga merupakan pelaksanaan dari hasil Konferensi Asia-Afrika. Latar belakang dari persetujuan ini adalah hubungan persahabatan yang telah terjalin antara Indonesia dan India, yang diwujudkan dalam perjanjian persahabatan pada tanggal 3 Maret 1951, serta hubungan kebudayaan yang sangat dekat yang telah berlangsung selama berabad-abad. Persetujuan ini mulai berlaku pada tanggal pertukaran surat-surat pengesahan di New Delhi.

(-)

(-)