on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Tanda Daftar Industri, dan Izin Perluasan Industri
Also known as: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 6/2008 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2008 mengatur tentang retribusi Izin Usaha Industri (IUI), Tanda Daftar Industri (TDI), dan Izin Perluasan Industri. Latar belakang peraturan ini adalah untuk pembinaan, perlindungan kepentingan masyarakat, serta pengawasan dan pengendalian terhadap usaha industri di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: