For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 20 Tahun 2026

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 20 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Daerah Tahun 2025-2029.

Also known as: Perbup Kabupaten Lampung Barat 20/2026 · Perbup Kabupaten Lampung Barat No. 20 Tahun 2026 · Perbup Kabupaten Lampung Barat Nomor 20 Tahun 2026

Status:
Active
Effective Date:18 Mei 2026Publication Date:18 Mei 2026
Hukum Pemerintahan DaerahKependudukan & Catatan Sipil

Information

TypePeraturan Bupati (Perbup)
ThemePeta Jalan Pembangunan Kependudukan Daerah Tahun 2025-2029.
LocationPemerintah Kabupaten Lampung Barat
Effective Date18 Mei 2026
Publication Date18 Mei 2026
Place of EnactmentLiwa

(-)

Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 20 Tahun 2026 menetapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Daerah Tahun 2025-2029 sebagai dokumen operasional dari Grand Design Pembangunan Kependudukan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan arah pembangunan kependudukan yang terukur, terintegrasi, dan adaptif guna mewujudkan masyarakat yang berdaya, sejahtera, dan berketahanan. Fokus utama kebijakan mencakup lima pilar strategis: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga berkualitas, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan. PJPK ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program lintas sektor untuk mengoptimalkan bonus demografi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengantisipasi fenomena penuaan penduduk (aging population). Pelaksanaan kebijakan ini didukung oleh mekanisme koordinasi lintas perangkat daerah melalui Tim Koordinasi Pelaksanaan PJPK, dengan pembiayaan yang bersumber dari APBD dan sumber pendapatan lain yang sah.

(-)

(-)