For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 untuk Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB)

Also known as: Permendikbud 33/2011 · Permendikbud No. 33 Tahun 2011 · Permendikbud Nomor 33 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:9 Agustus 2011Publication Date:9 Agustus 2011
Sistem Pendidikan NasionalStandar & Pedoman TeknisKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
ThemePetunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 untuk Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB)
LocationKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Effective Date09 Agustus 2011
Publication Date09 Agustus 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) melalui penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011. DAK ini dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan seperti ruang kelas baru, ruang perpustakaan, dan ruang belajar lainnya, serta untuk peningkatan mutu pendidikan melalui penyediaan alat peraga dan sarana teknologi informasi. Proporsi penggunaan dana ini disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah kabupaten/kota, berkisar antara 35% hingga 65%.

(-)

(-)