For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1965

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1965 tentang Perubahan Susunan Dewan lalu - Lintas Devisa

Also known as: PP 22/1965 · PP No. 22 Tahun 1965 · PP Nomor 22 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:17 Mei 1965Publication Date:17 Mei 1965
Perbankan & Lembaga KeuanganKebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Susunan Dewan lalu - Lintas Devisa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Mei 1965
Publication Date17 Mei 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1965 tentang Dewan Lalu-Lintas Devisa.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengintegrasikan kebijakan politik perdagangan luar negeri dengan politik luar negeri, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 40 tahun 1965. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah susunan Dewan Lalu-Lintas Devisa. Susunan baru Dewan Lalu-Lintas Devisa menetapkan Wakil Perdana Menteri I sebagai Ketua, Wakil Perdana Menteri III sebagai Wakil Ketua I, dan Menteri Koordinator Kompartimen Keuangan sebagai Wakil Ketua II merangkap Anggota. Anggota lainnya termasuk Menteri Perdagangan, Menteri Urusan Anggaran Negara, Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan, Menteri/Sekretaris Umum K.O.T.O.E, dan Kuasa Menteri Perdagangan Luar Negeri. Wakil Ketua II juga bertindak sebagai pelaksana tugas sehari-hari Dewan dan pimpinan Biro.

(-)

(-)