on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Also known as: Perda Kabupaten Garut 7/2024 · Perda Kabupaten Garut No. 7 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Garut. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup bagi seluruh masyarakat dan mengupayakan agar setiap rumah tangga mampu mengakses pangan sesuai kebutuhannya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Cadangan Pangan, pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah, serta pelaporan oleh Kepala Desa dan Perangkat Daerah.