For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 8 Tahun 2024

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Also known as: Permenko Polkam 8/2024 · Permenko Polkam No. 8 Tahun 2024 · Permenko Polkam Nomor 8 Tahun 2024

Status:
Active
Publication Date:30 Desember 2024
Pelaporan Kekayaan Pejabat

Information

TypePeraturan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
LocationKementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Effective Date-
Publication Date30 Desember 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ini mencabut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Pencabutan ini dilakukan karena tata cara penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara dalam peraturan tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)