For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1959

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1959 tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial

Also known as: PP 32/1959 · PP No. 32 Tahun 1959 · PP Nomor 32 Tahun 1959

Status:
Active
Effective Date:4 Juli 1959Publication Date:26 Juni 1959
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeTanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Juli 1959
Publication Date26 Juni 1959
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada warga negara Indonesia yang berjasa besar dalam bidang kemanusiaan melalui pemberian tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial. Tanda kehormatan ini tidak berkelas dan dapat diberikan kepada warga negara asing. Pemberian dilakukan setiap tanggal 20 Mei, kecuali dalam keadaan luar biasa. Satyalancana ini berbentuk bundar dengan simbol-simbol yang melambangkan Pancasila dan kebudayaan Indonesia. Hak pemakaian dapat dicabut jika syarat-syarat tidak lagi dipenuhi.

(-)

(-)