on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Sidenreng Rappang 4/2011 · Perda Kabupaten Sidenreng Rappang No. 4 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai bidang kehidupan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG, peran serta masyarakat, pembinaan oleh Bupati, dan pembiayaan PUG yang dapat bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, dan sumber dana lainnya yang sah.