on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1960 tentang Pendirian Universitas Sriwijaya
Also known as: PP 42/1960 · PP No. 42 Tahun 1960 · PP Nomor 42 Tahun 1960
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk menanggapi perkembangan pesat pendidikan tinggi dan keinginan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Pemerintah merasa perlu menambah jumlah universitas negeri untuk mendukung pembangunan nasional dan memenuhi kebutuhan tenaga ahli di berbagai bidang ilmu pengetahuan. Universitas Sriwijaya didirikan di Palembang sebagai bagian dari upaya ini, dengan dukungan dari Yayasan Perguruan Tinggi Sakyakirti dan Pemerintah Daerah Sumatera Selatan.
Ketentuan Substansial
Universitas Sriwijaya terdiri dari Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Teknik, dengan kemungkinan penambahan fakultas lain yang akan ditentukan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Organisasi universitas akan diselenggarakan sesuai dengan arahan Menteri, dan sebelum ada presiden universitas, kepemimpinan akan dipegang oleh presidium yang ditunjuk oleh Menteri. Pelaksanaan peraturan ini diatur oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.