on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah
Also known as: Perda Kabupaten Mukomuko 5/2017 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 5 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Mukomuko. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah. Tujuannya adalah mewujudkan budaya hidup bersih, indah, dan sehat bagi masyarakat, mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di semua kawasan, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Pengelolaan sampah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat, dan badan. Sampah yang dikelola terdiri atas sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Pemerintah Daerah menyusun rencana pengurangan dan penanganan sampah yang dituangkan dalam rencana strategis dan rencana kerja tahunan PD, serta rencana induk pengelolaan sampah untuk jangka waktu 10 tahun.
Pengurangan sampah dilakukan dengan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan/atau pemanfaatan kembali sampah. Penanganan sampah dilakukan dengan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. Peraturan ini juga mengatur tentang lembaga pengelola sampah, kerjasama dan kemitraan, retribusi pelayanan persampahan, peran serta masyarakat, insentif dan disinsentif, penyelesaian sengketa, perizinan, pengawasan dan pembinaan, pembiayaan, kewajiban dan larangan.