For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Komunikasi dan Digital, dan Kepala Kepolisian Negara Nomor HK.01.08/MENKES/174/2026, Nomor 1/MenPPA/SKB/III/2026, Nomor 1/KB/2026, Nomor 3/SKB/Kemendukbangga/2026, Nomor 400.5-416 Tahun 2026, Nomor 203 Tahun 2026, Nomor 37/HUK/2026, Nomor 103 Tahun 2026, dan Nomor KB/1/III/2026

Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Komunikasi dan Digital, dan Kepala Kepolisian Negara Nomor HK.01.08/MENKES/174/2026, Nomor 1/MenPPA/SKB/III/2026, Nomor 1/KB/2026, Nomor 3/SKB/Kemendukbangga/2026, Nomor 400.5-416 Tahun 2026, Nomor 203 Tahun 2026, Nomor 37/HUK/2026, Nomor 103 Tahun 2026, dan Nomor KB/1/III/2026 tentang Kesehatan Jiwa Anak

05 Maret 2026
Sektor:Pelayanan Kesehatan
Search in document...