on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 1959 tentang Penarikan Kembali Undang-Undang Darurat No. 13 Tahun 1955 Tentang Pencabutan dan Penggantian Undang-Undang No. 14 Tahun 1953 (Lembaran Negara Tahun 1955 No. 38)
Also known as: UU 24/1959 · UU No. 24 Tahun 1959 · UU Nomor 24 Tahun 1959
Latar Belakang dan Tujuan
Undang-Undang ini dikeluarkan untuk menarik kembali Undang-Undang Darurat No. 13 tahun 1955 karena dianggap tidak perlu lagi setelah berlakunya Undang-Undang Darurat No. 26 tahun 1957 dan Undang-Undang No. 19 tahun 1958 tentang Militer Sukarela. Tujuannya adalah untuk menegaskan bahwa peraturan yang lama tidak berlaku lagi dan untuk mengatur perlakuan bagi anggota militer yang diterima sebelum 1 Januari 1953.
Ketentuan Substansial
Undang-Undang ini menyatakan bahwa peraturan dalam Undang-Undang Darurat No. 13 tahun 1955 tidak berlaku lagi sejak 10 Agustus 1957. Namun, bagi mereka yang masih dalam dinas militer dan mendapat perlakuan berdasarkan Undang-Undang Darurat No. 13 tahun 1955, ketentuan tersebut tetap berlaku sampai mereka diberhentikan dari dinas tentara.