on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2021 tentang Rekomendasi Impor Bahan Berbahaya
Also known as: Permenperin 16/2021 · Permenperin No. 16 Tahun 2021 · Permenperin Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai rekomendasi impor bahan berbahaya (B2) yang menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian. Latar belakangnya adalah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan impor B2 dengan memberikan kepastian hukum dalam pemberian rekomendasi impor. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur tata cara pemberian rekomendasi impor B2.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai persyaratan bagi lembaga pelaksana verifikasi, proses verifikasi yang harus dilakukan oleh lembaga tersebut, serta biaya yang timbul akibat verifikasi.