on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2005-2025
Also known as: Perda Kabupaten Majalengka 12/2008 · Perda Kabupaten Majalengka No. 12 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) Kabupaten Majalengka untuk periode 2005-2025.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan masyarakat Majalengka yang maju dan sejahtera, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. RPJP Daerah menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Ketentuan Substansial: