on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen Tahun 2011-2031
Also known as: Perda Kabupaten Sragen 11/2011 · Perda Kabupaten Sragen No. 11 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sragen Tahun 2011-2031 menetapkan arahan pengembangan wilayah dengan fokus pada perwujudan struktur ruang, sistem prasarana, sistem sarana wilayah, pola ruang, dan kawasan strategis.
Latar Belakang dan Tujuan: RTRW ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam pembangunan dan pengembangan Kabupaten Sragen hingga tahun 2031, dengan memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan Substansial: