For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2025

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Arbitrase di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Also known as: Permenhan 5/2025 · Permenhan No. 5 Tahun 2025 · Permenhan Nomor 5 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:25 Maret 2025Publication Date:13 Maret 2025
Penyelesaian Sengketa Arbitrase

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemeTata Cara Penyelesaian Sengketa Arbitrase di Lingkungan Kementerian Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date25 Maret 2025
Publication Date13 Maret 2025
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan ini bertujuan untuk mengatur tata cara penyelesaian sengketa arbitrase di lingkungan Kementerian Pertahanan. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mengatasi kekosongan hukum yang menghambat efektivitas penyelesaian sengketa arbitrase dan untuk memastikan bahwa penyelesaian sengketa tersebut mengedepankan nilai-nilai keadilan. Peraturan ini menetapkan pembentukan tim penyelesaian sengketa arbitrase yang bertugas mengoordinasikan penyelesaian sengketa, menyiapkan administrasi, dan mengoordinasikan pengadaan jasa konsultan hukum. Tim ini terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota yang masing-masing memiliki tugas spesifik. Penyelesaian sengketa arbitrase juga melibatkan jaksa pengacara negara dan konsultan hukum, terutama dalam kasus sengketa internasional. Pendanaan untuk penyelesaian sengketa ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara Kementerian Pertahanan.

(-)

(-)