For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2016

Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial

Also known as: Permensos 24/2016 · Permensos No. 24 Tahun 2016 · Permensos Nomor 24 Tahun 2016

Status:
Inactive
Effective Date:16 Januari 2017Publication Date:5 Desember 2016
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Menteri Sosial
ThemePetunjuk Pelaksanaan Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
LocationKementerian Sosial
Effective Date16 Januari 2017
Publication Date05 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 07 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 686)

Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2016 ini diterbitkan untuk menyesuaikan petunjuk pelaksanaan tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Sosial dengan perubahan organisasi dan tata kerja yang baru. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa pemberian tunjangan kinerja dilakukan secara adil dan sesuai dengan prestasi kerja pegawai. Peraturan ini mengatur tentang kriteria dan mekanisme pemberian tunjangan kinerja, termasuk penilaian capaian kinerja dan kehadiran pegawai. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan ketentuan mengenai pengurangan tunjangan kinerja bagi pegawai yang tidak memenuhi standar kehadiran atau capaian kinerja yang ditetapkan. Dengan demikian, peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan motivasi kerja pegawai di lingkungan Kementerian Sosial.

(-)

(-)