For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Also known as: Permen PANRB 52/2020 · Permen PANRB No. 52 Tahun 2020 · Permen PANRB Nomor 52 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:13 Juli 2020Publication Date:13 Juli 2020
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemeStandar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date13 Juli 2020
Publication Date13 Juli 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menyusun Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa guna meningkatkan profesionalitas dan manajemen karier berbasis sistem merit. Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) memiliki ruang lingkup tugas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Jabatan ini dikategorikan sebagai jabatan fungsional keahlian dengan jenjang Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Ahli Madya. Standar kompetensi yang harus dipenuhi meliputi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Persyaratan jabatan mencakup pangkat, kualifikasi pendidikan, jenis pelatihan, ukuran kinerja, dan pengalaman kerja.

(-)

(-)