For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TUBANTAHUN 2016-2021

Also known as: Perda Kabupaten Tuban 2/2020 · Perda Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:23 Januari 2020Publication Date:23 Januari 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TUBANTAHUN 2016-2021
LocationPemerintah Kabupaten Tuban
Effective Date23 Januari 2020
Publication Date23 Januari 2020
Place of EnactmentTuban

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016-2021.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016-2021. Perubahan tersebut meliputi sistematika RPJMD yang diatur dalam Pasal 3, yang mencakup:

  1. Pendahuluan (Latar Belakang, Dasar Hukum, Hubungan Antar Dokumen, Maksud dan Tujuan, Sistematika Penulisan).
  2. Gambaran Umum Kondisi Daerah (Aspek Geografi dan Demografi, Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Umum, Daya Saing Daerah).
  3. Gambaran Keuangan Daerah (Kinerja Keuangan Masa Lalu, Kebijakan Pengelolaan Keuangan Masa Lalu, Kerangka Pendanaan).
  4. Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Daerah.
  5. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran.
  6. Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah.
  7. Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah.
  8. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
  9. Penutup.

Selain itu, Lampiran Peraturan Daerah juga diubah sesuai dengan Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)