For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Nomor 8 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias TA 2012

Also known as: Perda Kabupaten Nias 8/2012 · Perda Kabupaten Nias No. 8 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Nias Nomor 8 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:30 Oktober 2012Publication Date:30 Oktober 2012
Keuangan Negara & DaerahAnggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan APBD Kabupaten Nias TA 2012
LocationPemerintah Kabupaten Nias
Effective Date30 Oktober 2012
Publication Date30 Oktober 2012
Place of EnactmentGido

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 1 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2012.

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2012. Perubahan ini dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran 2012. Total anggaran pendapatan dan belanja daerah bertambah sebesar Rp. 66.571.252.074,- sehingga menjadi Rp. 498.306.580.806,-. Pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp. 403.558.199.878,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp. 498.306.580.806,- yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Pembiayaan netto setelah perubahan menjadi Rp. 104.918.430.301,- yang berasal dari SILPA tahun berkenaan. Perubahan lebih lanjut dirincikan dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)