For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 242 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 242 Tahun 1960 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Bank Nasional Indonesia Dan Pengangkatan Pejabat Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan

Also known as: Keppres 242/1960 · Keppres No. 242 Tahun 1960 · Keppres Nomor 242 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:6 April 1960Publication Date:26 September 1960
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Anggota Dewan Pengawas Bank Nasional Indonesia Dan Pengangkatan Pejabat Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 April 1960
Publication Date26 September 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 242 Tahun 1960 ini bertujuan untuk mengatur perubahan keanggotaan Dewan Pengawas Bank Negara Indonesia. Latar belakang keputusan ini adalah perubahan jabatan Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan dari Drs. Cumala Adjaib Noor kepada Sdr. Mohamad Ambijah Hadiwinoto. Keputusan ini memperhentikan dengan hormat Drs. Cumala Adjaib Noor dari keanggotaan Dewan Pengawas Bank Negara Indonesia karena pensiun, dan mengangkat Sdr. Mohamad Ambijah Hadiwinoto sebagai anggota baru. Keputusan ini berlaku surut mulai tanggal 6 April 1960.

(-)

(-)