For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2014

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 103/2014 · Permenhub No. 103 Tahun 2014 · Permenhub Nomor 103 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:23 Januari 2015Publication Date:31 Desember 2014
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePeta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date23 Januari 2015
Publication Date31 Desember 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2013 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Organisasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 103 Tahun 2014 ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan yang ditetapkan dalam peraturan ini menjadi dasar dalam penyusunan formasi, analisis beban kerja, pengangkatan, dan penetapan pegawai Aparatur Sipil Negara. Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi serta Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian bertanggung jawab atas koordinasi dan penerapan peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan.

(-)

(-)