on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan
Also known as: Perda Kabupaten Sintang 5/2008 · Perda Kabupaten Sintang No. 5 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Sintang. Latar belakangnya adalah potensi sumber daya alam, flora, fauna, peninggalan sejarah, dan seni budaya yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kepariwisataan.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek kepariwisataan, termasuk:
Peraturan ini memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur lebih lanjut mengenai syarat-syarat usaha pariwisata melalui Peraturan Bupati.