For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 206 Tahun 1955

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 206 Tahun 1955 tentang Perincian Pos-Pos Bab I (Pengeluaran) Bagian XIV (Kementerian Agama) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-Pasal dan Mata Anggaran-Mata Anggaran

Also known as: Keppres 206/1955 · Keppres No. 206 Tahun 1955 · Keppres Nomor 206 Tahun 1955

Status:
Active
Publication Date:25 Oktober 1955
Anggaran Belanja Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerincian Pos-Pos Bab I (Pengeluaran) Bagian XIV (Kementerian Agama) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-Pasal dan Mata Anggaran-Mata Anggaran
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date25 Oktober 1955
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk merinci pos-pos pengeluaran dari Bagian XIV (Kementerian Agama) dalam anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1952 dan 1953. Keputusan ini didasarkan pada Undang-undang No. 54 tahun 1954 yang menetapkan anggaran untuk Kementerian Agama. Keputusan ini mengatur perincian anggaran tersebut ke dalam pasal-pasal dan mata-anggaran-mata-anggaran yang lebih spesifik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-undang Perbendaharaan Indonesia dan Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia.

(-)

(-)