For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 31 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2000 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Aljazair Mengenai Kerjasama Ekonomi Dan Teknik

Also known as: Keppres 31/2000 · Keppres No. 31 Tahun 2000 · Keppres Nomor 31 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:28 Februari 2000Publication Date:28 Februari 2000
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Aljazair Mengenai Kerjasama Ekonomi Dan Teknik
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Februari 2000
Publication Date28 Februari 2000
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Aljazair mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik. Persetujuan ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 28 April 1995, sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua pemerintah. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengenai pembuatan perjanjian dengan negara lain. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)