For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Yodya Karya"

Also known as: PP 58/1961 · PP No. 58 Tahun 1961 · PP Nomor 58 Tahun 1961

Status:
Inactive
Effective Date:1 Januari 1961Publication Date:29 Maret 1961
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePendirian Perusahaan Negara "Yodya Karya"
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1961
Publication Date29 Maret 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1960 tentang nasionalisasi Biro Bangunan bekas milik Belanda "Architectenbureau Job en Sprey N.V.". Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1961 ini bertujuan untuk mendirikan Perusahaan Negara "YODYA KARYA" sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Prp Tahun 1960 tentang Perusahaan Negara. Perusahaan ini bergerak dalam bidang perencanaan bangunan, pengawasan pelaksanaan bangunan, dan penaksiran barang-barang tidak bergerak. Pendirian ini juga melibatkan peleburan Biro Bangunan "Architectenbureau Job en Sprey N.V." yang telah dinasionalisasi. Perusahaan berkedudukan di Jakarta dan dapat membuka cabang dengan persetujuan Menteri. Modal awal ditetapkan sebesar Rp 225.000,- dan dapat ditambah sesuai ketentuan. Direksi perusahaan terdiri dari seorang Presiden Direktur dan dua Direktur, yang bertanggung jawab kepada Menteri. Anggota Direksi harus warga negara Indonesia dan tidak boleh memiliki kepentingan pribadi dalam perusahaan lain yang mencari laba.

1. Segala hak dan kewajiban, perlengkapan dan kekayaan serta usaha dari Biro Bangunan "Architectenbureau Job en Sprey N.V." beralih kepada P.N. "YODYA KARYA".

(-)